INFORMASI :

"SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GEBLUG" ::::::SUMBER INFORMASI DESA GEBLUG::::::::MENGAYOMI DAN MELAYANI SEPENUH HATI::::::

PERBUP NOMOR 68 TAHUN 2020 TENTANG PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19

PERBUP NOMOR 68 TAHUN 2020 TENTANG PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19

PERBUP NOMOR 68 TAHUN 2020 TENTANG PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19

BUAYAN-- Pada hari Rabu, 2 Desember 2020 di pendopo Kecamatan Buayan telah dilaksanakan sosialisasi  Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen kepada Pemerintah Desa. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :

a. Physical Distancing dan Social Distancing;

b. Maskerisasi;

c. Pembatasan waktu kegiatan masyarakat;

d. Pembiasaan cuci tangan dan penggunaan disinfektan;

e. Perlakuan terhadap pemudik/pendatang;

f. Pelaksanaan kegiatan di tempat dan fasilitas umum;

g. Pelaksanaan karantina dan isolasi;

h. Tim Pendisiplinan;

i. Monitoring dan Evaluasi;

j. Sanksi Administratif;

k. Sosialisasi dan Partisipasi; dan

l. Pendanaan.

Lebih jelasnya Perbup Nomor 68 Tahun 2020 dapat didownload pada dokumen terlampir artikel ini.


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter