GEBLUG MULAI MEMBAGIKAN BLT-DANA DESA
BLT-DD Geblug dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 Mei 2020 di Aula Balai Desa Geblug. Calon Penerima BLT-DD Geblug Tahun 2020 diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi) beserta undangan yang sebelumnya sudah dibagikan oleh Kepala Dusun masing-masing.
Penyaluran BLT DD Geblug dihadiri oleh Camat Buayan Bspsk Drs. Isnadi.M.A.P., Babinsa dari Koramil Buayan, Pendamping Desa, Pemerintah Desa Geblug, BPD Geblug, dan 104 Penerima BLT-DD Geblug Tahun 2020.
Setiap Calon Penerima Dana Desa Geblug Tahun 2020 ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Geblug yang nantinya akan menerima bantuan selama tiga bulan sebesar Rp.600.000. Pada tanggal 16 Mei 2020 Pukul 09.00-12.00 WIB adalah penerimaan kali pertama yang alokasi bulan April yang diserahkan bulan Mei.