INFORMASI :

"SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GEBLUG" ::::::SUMBER INFORMASI DESA GEBLUG::::::::MENGAYOMI DAN MELAYANI SEPENUH HATI::::::

Zakat Fitrah di Desa Geblug

Zakat Fitrah di Desa Geblug

Zakat Fitrah di Desa Geblug

Zakat adalah rukun Islam yang keempat.  Secara bahasa, zakat artinya bersih, suci, berkat dan berkembang. Dari segi istilah, zakat mengacu kepada harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang beragama Islam dan diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Di Desa Geblug pengumpulan zakat dilakukan di tiga tempat yaitu Masjid Baitul Izza, Masjid Nurul Janah, dan Musala Al-Hidayah. Berdasarkan musyawarah para tokoh agama yang dilaksanakan di Masjid Baitul Izza, zakat fitrah disepakati beras 2.7 kg/orang atau uang Rp.25.000. Pembayaran zakat masyarakat Desa Geblug mencapai 4 Ton 20 Kg beras.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter