INFORMASI :

"SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA GEBLUG" ::::::SUMBER INFORMASI DESA GEBLUG::::::::MENGAYOMI DAN MELAYANI SEPENUH HATI::::::

MUSYAWARAH PENETAPAN BESARAN ZAKAT FITRAH Tahun 2024/ 1445 H

MUSYAWARAH PENETAPAN BESARAN ZAKAT FITRAH Tahun 2024/ 1445 H

Geblug, 03 April 2024

Bertempat di Masjid Baitul 'Izza RT 01/ RW 01 Dihadiri dari sejumlah Pengurus Takmir Masjid Baitul 'Izza, Masjid Nurul Jannah, dan Mushala Al- Hidayah serta Pengurus Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) serta perwakilan dari Pemdes Desa Geblug Kecamatan Buayan, melaksanakan Musyawarah Penetapan Besaran Zakat Fitrah.

Sebagai acuan penetapan adalah Surat Pemberitahuan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024/1445 H yang dikeluarkan dari Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-1848/Kk.11.05/BA.03/03/2024. Dalam Keputusan Musyawarah yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB- 23.45 WIB adalah sebagai berikut:

Besaran Zakat Fitrah dengan menggunakan Beras IR 64 atau sejenisnya ( yang berlaku pada umumnya di wilayah Desa Geblug ) adalah 2,75 Kg/ Fitrah atau jika menggunakan uang sebesar RP 33.000,00 ( menyesuaikan dengan harga beras setempat ); Pelaksanaan Pembayaran Zakat dilaksanakan pada Malam Idul Fitri setelah Sholat Isya; untuk jumlah penerima Zakat Fitrah sebanyak 232 yang terdiri Fakir dan Miskin.

 


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Tahun Ini KIE Ditiadakan, Diganti Expo Keagamaan
Peringati Hardiknas, Bupati Kebumen Upayakan Para Guru Honorer Diangkat PPPK
Peringati Hari Buruh, Bupati Kebumen Sebut Angka Penganguran Turun
Berkomitmen Majukan Pendidikan, Bupati Kebumen Raih Penghargaan Detik Jateng-Jogja Awards
Puluhan Ribu Warga Padati Alun-alun Pancasila, Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Arsip BERITA

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2